Komisi III Mulai Lakukan Fit And Proper Test Terhadap 11 Calon Hakim Agung Dan Hakim Ad Hoc

23-11-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat Rapat fit and proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Kresno/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh membuka Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023. Proses fit and proper test tersebut dipimpin secara bergantian oleh seluruh pimpinan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).


Uji Kelayakan dan Kepatutan dilakukan secara bergilir dengan memberikan waktu selama 60 menit kepada Calon Hakim Agung termasuk 10 menit di dalamnya, untuk menyampaikan pokok-pokok Makalah. Adapun sesi pertanyaan dengan maksimal waktu lima menit bagi setiap Anggota Komisi III dalam mewakili fraksinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para Calon Hakim Agung.


Adapun 6 daripada 11 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 yang melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 22 November 2023 yakni, Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah, Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono, Calon hakim agung kamar pidana Yanto, Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono, Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo dan Calon hakim agung kamar pidana Agus Subroto.


Semetara itu, untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 5 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 lainnya akan dilanjutkan pada 23 November 2023 dengan agenda yang sama yakni mendengarkan pokok-pokok makalah dan dilanjutkan dengan sesi pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III mewakili fraksinya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...